Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)


Pendirian BKM "Sendangmulyo Sejahtera"

BKM "Sendangmulyo Sejahtera" Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang didirikan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) BKM yang telah didaftarkan pada notaris. Tempat berkedudukan BKM "Sendangmulyo Sejahtera" yaitu di Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.


Maksud dan Tujuan BKM "Sendangmulyo Sejahtera"

Berdasarkan Anggaran Dasar BKM, Maksud dan Tujuan BKM adalah sebagai berikut :

  1. Membangun organisasi masyarakat warga (OMW atau civil society organization) yang layak dan mampu memberikan pelayanan dan wadah perjuangan masyarakat kurang mampu untuk menyalurkan aspirasi dann kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan pembangunan permukiman;
  2. Mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui penguatan kapital sosial dengan menumbuhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka memperkuat keswadayaan masyarakat warga;
  3. Menumbuhkembangkan pemberdayaan sosial kemasyarakatan, ekonomi lokal berbasis keluarga, pemberdayaan sarana dan prasarana dasar lingkungan;
  4. Meningkatkan jaringan kerjasama antar lembaga masyarakat dalam koordinasi dan keterpaduan penanggulangan kemiskinan.

Sumber Dana BKM "Sendangmulyo Sejahtera"

Berdasarkan Anggaran Dasar BKM, sumber dana yang dikelola oleh BKM berasal dari beberapa sumber, yaitu :

  1. Modal sendiri yang berasal dari dukungan atau swadaya masyarakat;
  2. Dukungan dari pemerintah, diantaranya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) serta bantuan dana investasi dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU);
  3. Kegiatan, program, proyek dari Badan di luar Kelurahan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan;
  4. Kegiatan-kegiatan lain oleh unit pengelola yang sah.

Susunan Organisasi BKM "Sendangmulyo Sejahtera"